Kami Siap Melayani

Kecamatan Ketapang Siap Melayanani Kebutuhan Masyarakat

Pelayanan Express

Proses Pelayanan Express Kepada Masyarakat Kec. Ketapang

SDM Profesional

SDM kami siap melayani masyarakat

Saran

Kami menerima saran dan kritik yang membangun demi kemajuan Kec. Ketapang

Free Soft Drink

Kami memberikan Gratis soft drink kepada seluruh tamu (masyarakat)

Visi dan Misi

Menjadi Kecamatan Terbaik Di Lampung dalam Pelayanan Publik

Berusaha Memberikan Yang Terbaik Dalam Pelayanan.

- Pertama

Tomorrow is my exam, but I don't care. Bcoz a single sheet of paper can't decide my future.

- Thomas Edison

If you can't make it good, at least make it look good.

- Bill Gates

Most good programmers do programming not because they expect to get paid or get adulation by the public, but because it is fun to program.

- Linus Torvald

An eye for an eye only ends up making the whole world blind.

- Quote Author (Quote #5)

Services

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting the readable content of a page when looking at its layout. The point of using Lorem Ipsum is it has a more-or-less normal distribution of letters, as opposed readable English.



Our Experties

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting

HTML5
60%
CSS3
88%
jQuery
95%
WordPress
74%

Blog

Sabtu, 16 April 2016

Slide





Sejarah Kabupaten Lampung Selatan


KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Kabupaten Lampung Selatan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Lampung. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kalianda. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.109,74 km² dan berpenduduk sebanyak kurang lebih 923.002 jiwa (LSDA 2007).

Wilayah Kabupaten Lampung Selatan terletak antara 1050 sampai dengan 1050450 Bujur Timur dan 50150 sampai dengan 60 Lintang Selatan.

Sejarah terbentuknya Kabupaten Lampung Selatan erat kaitannya dengan dasar pokok Undang-Undang Dasar 1945. Dalam Undang-Undang Dasar tersebut, pada bab VI pasal 18 disebutkan bahwa pembagian Daerah di Indonesia atas Daerah Besar dan Kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang-undang serta memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam Sistem Pemerintahan Negara dan Hak-hak Asal-usul dalam Daerah-daerah yang bersifat istimewa.

Sebagai realisasi dari pasal 18 Undang-undang Dasar 1945, lahirlah Undang- undang Nomor 1 tahun 1945. Undang-undang ini mengatur tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah, yang pada hekekatnya adalah Undang-undang Pemerintah di Daerah yang pertama. Isinya antara lain mengembalikan kekuasaan Pemerintahan di Daerah kepada aparatur berwenang yaitu Pamong Praja dan Polisi. Selain itu, untuk menegakkan Pemerintahan di Daerah yang rasional dengan mengikut sertakan wakil-wakil rakyat atas dasar kedaulatan rakyat.

Selanjutnya disusul dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1948 tentang Pembentukan Daerah Otonom dalam wilayah Republik Indonesia yang susunan tingkatannya sebagai berikut:

1. Propinsi Daerah Tingkat I;
2. Kabupaten/Kotamadya (Kota Besar) Daerah Tingkat II;
3. Desa (Kota Kecil) Daerah Tingkat III.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 1948, maka lahirlah Propinsi Sumatera Selatan dengan Perpu Nomor 3 tanggal 14 Agustus 1950, yang dituangkan dalam Perda Sumatera Selatan Nomor 6 tahun 1950. Bedasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1950 tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintah untuk Daerah Propinsi, Kabupaten, Kota Besar dan Kota Kecil, maka keluarlah Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Selatan Nomor 6 tahun 1950 tentang Pembentukan DPRD Kabupaten di seluruh Propinsi Sumatera Selatan.

Perkembangan selanjutnya, guna lebih terarahnya pemberian otonomi kepada Daerah bawahannya, diatur selanjutnya dengan Undang-undang Darurat Nomor 4 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan sebanyak 14 Kabupaten, diantaranya Kabupaten Lampung Selatan beserta DPRD-nya dan 7 (tujuh) buah Dinas otonom. Untuk penyempurnaan lebih lanjut tentang struktur Pemerintahan Kabupaten, lahirlah Undang-undang Nomor 1 tahun 1957 yang tidak jauh berbeda dengan Undang-undang nomor 22 tahun 1948. Hanya dalam Undang-undang nomor 1 tahun 1957 dikenal dengan sistem otonomi riil yaitu pemberian otonomi termasuk medebewind.

Kemudian untuk lebih sempurnanya sistem Pemerintahan Daerah, lahirlah Undang-undang Nomor 18 tahun 1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah yang mencakup semua unsur-unsur progresif daripada:

1. Undang-undang Nomor 1 tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 22 tahun 1948;
3. Undang-undang Nomor 1 tahun 1957;
4. Penpres Nomor 6 tahun 1959;
5. Penpres Nomor 5 tahun 1960.

Selanjutnya, karena Undang-undang Nomor 18 tahun 1965 dimaksud sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman, maka Undang-undang Nomor 18 tahun 1965 ditinjau kembali. Sebagai penyempurnaan, lahirlah Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, yang sifatnya lebih luas dari Undang-undang Nomor 18 tahun 1965. Undang-undang ini tidak hanya mengatur tentang Pemerintahan saja, tetapi lebih luas dari itu, termasuk dinas-dinas vertikal (aparat pusat di daerah) yang diatur pula di dalamnya.

Selain itu, Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 diperkuat dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian disempurnakan oleh Undang-undang Nomor 32 tahun 2008. Undang-undang yang terakhir ini lebih jelas dan tegas menyatakan bahwa prinsip yang dipakai bukan lagi otonomi riil dan seluas-luasnya, tetapi otonomi nyata dan bertanggung jawab serta bertujuan pemberian otonomi kepada daerah untuk meningkatkan pembinaan kestabilan politik dan kesatuan bangsa.

GOVERNMENT ADMINISTRATION

Lampung Selatan Regency is one of Layer II Regional in Lampung Province. As administrative, Lampung Selatan Regency is consist of 17 Districts and 251 villages/rural districts (248 villages and 3 rural districts). From upright untul now, Lampung Selatan Regency had been lead with many government regents. These are the recapitulation consecutively:

1. The first regent of Lampung Selatan Regency was ACMAD AKUAN, from 1951 until 1952.

2. From 1953 until 1955, Regent of Lampung Selatan Regency was ZAINAL ABIDIN PAGAR ALAM, and the head of Regional People Representative Council was K.H. SHOBIER and the head deputy was K.H. UMAR MUROD, with 20 members.

3. From 1955 until 1956, Regent of Lampung Selatan Regency was R.ABU BAKAR, for Regional People Representative Council was same with number 2 above.

4. From 1956 until 1960, Regent of Lampung Selatan Regency was MAS AGUS ABD. RACHMAN, with the head of Regional People Representative Council was ABD. RIDUAN and the head deputy was ZAKARIA RAIS (20 members).

5. From 1960 until 1967, Regent of Lampung Selatan Regency was HASAN BASRI and he was also as the head of Regional People Representative Council (Penpres Number 6, 1959 and Penpres Number 5, 1960), with the head deputy was ABD. RIDUAN (35 members). Then, based on Penpres Number 6, 1959 and Laws Number 18, 1965, ABD. RIDUAN was to be the head of Regional People Representative Council – Solidarity.

6. From 1967 until 1972, Regent of Lampung Selatan Regency was A. DJOHANSYAH, with the head of Regional People Representative Council – Solidarity was K.H.MAKRUF and the head deputy was UBA PANJAITAN, based on Laws Number 18, 1965 (35 members). Further, with Domestic Minister Letter, March 14, 1968 Number 4/3/18 about regeneration of Regional People Representative Council – Solidarity members, therefore the head was Drs. HARIRI ZAMAS and the head deputy was ABDOEL KARIM.

7. In 1973, almost seven months before the new Regent Selection, therefore temporary official service was RUSTAM EFFENDI with same personel structure of Regional People Representative Council.

8. From 1973 until 1978, Regent of Lampung Selatan Regency was DJA’FAR HAMID, the head of Regional People Representative Council was MOERSALIN and the head deputy were YUSUF ALAM and M. YUSUF, based on Laws Number 15 and 16, 1969 and Government Regulation Number 2, 1970 (total members were 40).

9. From 1978 until 1982, Regent of Lampung Selatan Regency was MUSTAFA KEMAL, the head of Regional People Representative Council was MAHYUDDIN and the head deputy were EFFENDI HASAN, S.E. and DRS. HARIRI ZAMAS (total members were 40).

10. From 1982 until 1983, almost six months before the new Regent Selection, therefore temporary official service was Drs. SUBKI E. HARUN as daily executor.

11. From 1983 until 1988, Regent of Lampung Selatan Regency was DULHADI, the head of Regional People Representative Council was Drs. SYARIFUDDIN EFFENDI, S.H., and the head deputy were EMAT SIREGAR and M. SYAHRI ALWI (45 members).

12. DULHADI was still chosen as Regent of Lampung Selatan Regency from 1988 until 1993, with the head of Regional People Representative Council was Hi. MOCHTAR N.S. and the head deputy were S. SAPOETRO and SOEHARTO, B.A. (45 members).

13. From 1993 until 1998, Regent of Lampung Selatan Regency was Drs. Hi. SUNARDI, with the head of Regional People Representative Council was Hi.SOBARI and the head deputy were S. SAPOETRO dan SOEHARTO, B.A. (45 members).

14. From 1998 until 1999, Regent of Lampung Selatan Regency was Hi. AMREYZA ANWAR, S.I.P., with the head of Regional People Representative Council was ADJIE RAIS and the head deputy were Drs. MUNATSIR AMIN and SUMADI, S.I.P. (total members were 45).

15. From 2001 until 2005, Regent of Lampung Selatan Regency is Hi. ZULKIFLI ANWAR and the Regent Deputy is Ir. Hi. MUCHTAR HUSIN, with the head of Regional People Representative Council is HARYO DANDANG and the head deputy are CIKMAS ADAM, S.H., Drs. IRWAN and Hi. MARSO KASNANTO (total members were 45).

16. From 2005 until 2009, Regent of Lampung Selatan Regency is Hi. ZULKIFLI ANWAR and the Regent Deputy is WENDY MELFA, SH., MH., with the head of Regional People Representative Council is Hi. SUMADI, S.Sos the head deputy are Drs. IRWAN dan ANTONI IMAM, S.E. (total numbers were 41).

17. From 2009 until now, Regent of Lampung Selatan Regency is Hi. WENDY MELFA, SH., MH., with the head of Regional People Representative Council is Hi. SUMADI, S.Sos and the head deputy are Drs. IRWAN dan ANTONI IMAM, S.E. (total numbers were 42).

18. From 2010 until now, Regent of Lampung selatan Regency is Hi. RYCKO MENOZA,SE., SH., MBA., with the head of Regional People Representative Council is SITI FARIDA and the head deputy HENDRY ROSYDI, SH., MH

Daftar Kode Pos dan Kelurahan Lampung Selatan

Daftar kode pos desa dan kelurahan Lampung Selatan

Daftar kode pos desa dan kelurahan Lampung Selatan sebagai berikut.
1. Kecamatan Bakauheni
– Kelurahan atau Desa Bakauheni memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Hatta memiliki Hata memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Kelawi memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Semanak memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Totoharjo memiliki Kodepos 35592
2. Kecamatan Candipuro
– Kelurahan atau Desa Banyumas memiliki Kodepos 35356
– Kelurahan atau Desa Batuliman Indah memiliki Kodepos 35356
– Kelurahan atau Desa Beringin Kencana memiliki Kodepos 35356
– Kelurahan atau Desa Bumi Jaya memiliki Kodepos 35356
– Kelurahan atau Desa Cintamulya memiliki Kodepos 35356
– Kelurahan atau Desa Karya Mulya Sari memiliki Kodepos 35356
– Kelurahan atau Desa Rantau Minyak memiliki Kodepos 35356
– Kelurahan atau Desa Rawa Selapan memiliki Kodepos 35356
– Kelurahan atau Desa Sidoasri memiliki Kodepos 35356
– Kelurahan atau Desa Sinar Palembang memiliki Kodepos 35356
– Kelurahan atau Desa Sinar Pasemah memiliki Kodepos 35356
– Kelurahan atau Desa Titiwangi memiliki Candipuro memiliki Kodepos 35356
– Kelurahan atau Desa Trimomukti memiliki Kodepos 35356
– Kelurahan atau Desa Way Gelam memiliki Kodepos 35356
3. Kecamatan Jati Agung
– Kelurahan atau Desa Banjar Agung memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Fajar Baru memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Gedung Agung memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Gedung Harapan memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Jatimulyo memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Karang Anyar memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Karang Rejo memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Karang Sari memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Marga Kaya memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Marga/Margo Agung memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Margo Dadi/Dari memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Margo Lestari memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Margo Rejo memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Margomulyo memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Purwotani memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Rejomulyo memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Sidoasri memiliki Sidodadi Asri memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Sidoharjo memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Sinar Rejeki memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Sumber Jaya memiliki Kodepos 35365
– Kelurahan atau Desa Way Huwi memiliki Kodepos 35365
4. Kecamatan Kalianda
– Kelurahan atau Desa Agom memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Babulang memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Buah Berak memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Bulok memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Bumi Agung memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Canggu memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Gunung Terang memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Jondong memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Kalianda memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Kecapi memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Kedaton memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Kesugihan memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Maja memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Marga Catur memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Merak Belantung memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Munjuk Sempurna memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Negeri Pandan memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Palembapang memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Pauh Tanjung Iman memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Pematang memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Suka Tani memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Sukaratu memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Sumurkumbang memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Tajimalela memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Taman Agung memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Tengkujuh memiliki Kodepos 35551
– Kelurahan atau Desa Wayurang memiliki Kodepos 35551
5. Kecamatan Katibung
– Kelurahan atau Desa Babatan memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Karya Tunggal memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Neglasari memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Pardasuka memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Rangai Tri Tunggal memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Sidomekar memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Sukajaya memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Tanjungagung memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Tanjungan memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Tanjungratu memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Tarahan memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Trans Tanjungan memiliki Kodepos 35452
6. Kecamatan Ketapang
– Kelurahan atau Desa Bangun Rejo memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Berundung memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Karang Sari memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Kemukus memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Ketapang memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Legundi memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Lembung Nala memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Pematang Pasir memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Ruguk memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Sidoasih memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Sri Pendowo memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Sumbernadi memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Sumur memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Taman Sari memiliki Kodepos 35596
– Kelurahan atau Desa Tridarmayoga memiliki Kodepos 35596
7. Kecamatan Merbau Mataram
– Kelurahan atau Desa Baru Ranji memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Batuagung memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Karang Jaya memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Karang Raja memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Lebungsari memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Mekar Jaya memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Merbau Mataram memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Panca Tunggal memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Pujirahayu memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Sinar Karya memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Suban memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Talang Jawa memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Tanjung Baru memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Tanjung Harapan memiliki Kodepos 35357
– Kelurahan atau Desa Triharjo memiliki Kodepos 35357
8. Kecamatan Natar
– Kelurahan atau Desa Bandar Rejo memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Banjarnegeri memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Beranti/Branti Raya memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Bumisari memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Candi Mas memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Haduyang memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Hajimena memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Krawang Sari memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Mandah memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Merak Batin memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Muara Putih memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Natar memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Negara Ratu memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Pancasila memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Pemanggilan memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Purwosari memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Rejosari memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Rulung Herok/Helok memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Rulung Raya memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Sidosari memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Sukadamai memiliki Kodepos 35362
– Kelurahan atau Desa Tanjungsari memiliki Kodepos 35362
9. Kecamatan Palas
– Kelurahan atau Desa Bali Agung memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Bandan Hurip memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Bangunan memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Bumi Asih memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Bumi Asri memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Bumi Daya memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Bumi Restu memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Kalirejo memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Mekar Mulya memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Palas Aji memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Palas Jaya memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Palas Pasemah memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Pematang Baru memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Pulau Tengah memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Rejo Mulyo memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Suka Mulya memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Sukabakti memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Sukaraja memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Tanjung Jaya memiliki Kodepos 35594
– Kelurahan atau Desa Tanjung Sari memiliki Kodepos 35594
10. Kecamatan Panengahan
– Kelurahan atau Desa Banjarmasin memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Belambangan memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Gandri memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Gayam memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Gedungharta memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Kampungbaru memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Kekiling memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Kelau memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Klaten memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Kuripan memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Padan memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Panengahan memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Pasuruan memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Pisang memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Rawi memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Ruang Tengah memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Sukabaru memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Sukajaya memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Taman Baru memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Tanjung Heran memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Tetaan memiliki Kodepos 35592
– Kelurahan atau Desa Way Kalam memiliki Kodepos 35592
11. Kecamatan Rajabasa
– Kelurahan atau Desa Banding memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Batu Balak memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Betung memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Canggung memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Canti memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Cugung memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Hargo Pancoran memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Kerinjing memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Kota Guring memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Kunyir memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Rajabasa memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Sukaraja memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Tanjung Gading memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Tejang Pulau Sebesi memiliki Kodepos 35552
– Kelurahan atau Desa Waymuli memiliki Kodepos 35552
12. Kecamatan Sidomulyo
– Kelurahan atau Desa Bandar Dalam memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Budi Daya memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Campang Tiga memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Kota Dalam memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Seleretno memiliki Seloretno memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Sidodadi memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Sidomulyo memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Sidorejo memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Sidowaluyo memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Siring Jaha memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Suak memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Sukabanjar memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Sukamaju memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Sukamarga memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Talang Baru memiliki Kodepos 35353
13. Kecamatan Sragi
– Kelurahan atau Desa Bakti Rasa memiliki Kodepos 35597
– Kelurahan atau Desa Bandar Agung memiliki Kodepos 35597
– Kelurahan atau Desa Kedaung memiliki Kodepos 35597
– Kelurahan atau Desa Kuala Sekampung memiliki Kodepos 35597
– Kelurahan atau Desa Mandalasari memiliki Kodepos 35597
– Kelurahan atau Desa Margajasa memiliki Kodepos 35597
– Kelurahan atau Desa Margasari memiliki Kodepos 35597
– Kelurahan atau Desa Sukapura memiliki Kodepos 35597
– Kelurahan atau Desa Sumber Agung memiliki Kodepos 35597
– Kelurahan atau Desa Sumber Sari memiliki Kodepos 35597
14. Kecamatan Tanjung Bintang
– Kelurahan atau Desa Budi Lestari memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Galih Lunik memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Jati Indah memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Jatibaru memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Kali Asin memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Lematang memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Purwodadi Simpang memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Rejomulyo memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Sabah Balau memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Serdang memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Sinar Ogan memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Sindang Sari memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Sri Katon memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Sukanegara memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Trimulyo memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Way Galih memiliki Kodepos 35361
15. Kecamatan Tanjung Sari
– Kelurahan atau Desa Bangunsari memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Kertosari memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Malang Sari memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Mulyo Sari memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Purwodadi Dalam memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Sidomukti memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Wawasan memiliki Kodepos 35361
– Kelurahan atau Desa Wonodadi memiliki Kodepos 35361
16. Kecamatan Way Panji
– Kelurahan atau Desa Bali Nuraga memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Sido Harjo memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Sido Makmur memiliki Kodepos 35353
– Kelurahan atau Desa Sido Reno memiliki Kodepos 35353
17. Kecamatan Way Sulan
– Kelurahan atau Desa Banjarsari memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Karang Pucung memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Mekarsari memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Pemulihan memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Purwodadi memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Sukamaju memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Sumberagung memiliki Kodepos 35452
– Kelurahan atau Desa Talang Way Sulan memiliki Kodepos 35452

Jumat, 15 April 2016

Khasiat Buah Pisang


Kec. Ketapang — Pisang adalah salah satu buah yang di sukai oleh sebagian orang. Karena buah ini mudah didapatkan dan harganya juga terjangkau. Buah pisang sangat cocok untuk pencuci mulut setelah makan. maka dari itu buah ini banyak dihidangkan untuk menu keseharian.
Seperti aneka buah-buahan lainnya, buah pisang juga memiliki khasiat atau manfaat saat di konsumsi. Berikut ini khasiat buah pisang yang tak pernah anda duga :
Sebagai obat sembelit yang alami. Buah pisang dapat membantu memperlancar buang air besar. Maka dari itulah, konsumsilah buah pisang untuk menghindari mengerasnya feces sebagai gejala awal sembelit.
Memperlancar sistem pencernaan pada tubuh. Mengkonsumsi buah ini secara rutin dapat membantu kinerja sistem pencernaan lebih baik lagi. Sehingga berbagai nutrisi dari makanan yang konsumsi dapat di serap dan digunakan oleh tubuh secara optimal pula.
Menurunkan berat badan secara alami. Bagi yang bermasalah dengan berat badan, maka rutin mengkonsumsi buah ini dapat membantu menurunkan berat badan yang miliki. Ini dikarenakan, buah ini mengandung jumlah kalori yang relatif kecil.
Meningkatkan energi yang dibutuhkan tubuh secara instan. Saat aktivitas harian meningkat, konsumsilah buah pisang. Ini bertujuan agar tubuh tidak cepat capek maupun lelah di padatnya aktivitas atau pekerjaan.
Menyeimbangkan jumlah cairan dalam tubuh. Tubuh membutuhkan jumlah cairan yang cukup untuk menunjang semua kinerja organ dalam tubuh. Oleh karena itulah, kandungan kalium pada pisang sangat penting untuk membantu menyeimbangkan jumlah cairan dalam tubuh tersebut. 

Harga Jagung Turun



Kec. Ketapang Lampung Selatan – Masuki panen raya harga jagung di kabupaten Lampung Selatan terus turun menjelang panen raya pada April mendatang.
Di sejumlah perusahaan jagung di jalan lintas pantai timur (jalinpantim) kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan pada Februari lalu, harga jagung mencapai Rp 4.300/kg, namun kini hanya Rp 3ribu-Rp 3.100/kg.
Sementara dibeberapa kecamatan di kabupaten Lampung Selatan masih sebagian kecil yang panen.
“Baru sebagaian petani dari kecamatan Ketapang yang sudah panen. Kebanyakan truk truk yang mengangkut jagung ini berasal dari Lampung Timur,” kata Mulyono, salah satu pegawai di perusahaan jagung di Jalinpantim Simpanglima, Kecamatan Ketapang, Kamis (17/3).
Harga jagung di Java Compeed terus bergerak turun pasca jagung dari Lamtim terus merosot.”Sejak jagung dari Lamtim masuk lamsel tiga kali harga jagung mengalami penurunan,” ungkapnya. (lampost).

Contact Us

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Published By Jamal Templates |Powered By Blogger